Sebagai catatan, ini adalah draf pedoman akademik yang bisa Anda sesuaikan. Pastikan untuk mengisi bagian-bagian kosong dan menyesuaikannya dengan kebijakan, visi, misi, dan nilai-nilai spesifik dari Sekolah Tinggi Agama Islam Anda.
Pedoman Akademik Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) [Nama STAI Anda]
Kata Pengantar
Selamat datang di civitas akademika Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) [Nama STAI Anda]! Pedoman akademik ini disusun sebagai panduan bagi seluruh mahasiswa agar dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan tertib, efektif, dan mencapai prestasi akademik yang optimal. Buku pedoman ini memuat informasi penting mengenai sistem pendidikan, kurikulum, hak dan kewajiban mahasiswa, serta peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan kampus.
Kami berharap pedoman ini dapat menjadi bekal bagi Anda untuk menjalani masa studi dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
Bab I: Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
[Isi dengan Visi STAI Anda. Contoh: “Menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam terkemuka yang menghasilkan lulusan berakhlak mulia, profesional, dan berdaya saing di tingkat regional pada tahun 2030.”]
Misi
[Isi dengan Misi STAI Anda. Contoh:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Melaksanakan penelitian yang relevan untuk pengembangan ilmu-ilmu keislaman.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.
- Membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional dan akuntabel.]
Tujuan
[Isi dengan Tujuan STAI Anda. Contoh:
- Menghasilkan sarjana muslim yang memiliki kedalaman ilmu agama, profesionalisme, dan integritas moral.
- Menghasilkan karya-karya ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan keilmuan Islam dan masyarakat.
- Memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian masalah-masalah sosial melalui pengabdian kepada masyarakat.]
Bab II: Administrasi Akademik
A. Pendaftaran Ulang dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Setiap mahasiswa wajib melakukan registrasi ulang pada setiap awal semester sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- KTM berfungsi sebagai identitas resmi mahasiswa dan wajib dibawa saat berada di lingkungan kampus, terutama saat mengikuti kegiatan akademik dan ujian.
B. Perubahan dan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
- Mahasiswa wajib mengisi KRS secara mandiri atau dengan bimbingan Dosen Penasihat Akademik (PA) pada awal semester.
- Batas waktu pengisian dan perubahan KRS diatur dalam kalender akademik. Keterlambatan dapat menyebabkan mahasiswa tidak terdaftar pada mata kuliah yang ingin diambil.
- Mahasiswa bertanggung jawab penuh atas mata kuliah yang tercantum dalam KRS-nya.
C. Cuti Akademik
- Mahasiswa yang berencana untuk tidak aktif kuliah dalam satu semester harus mengajukan cuti akademik secara tertulis kepada ketua program studi atau wakil ketua bidang akademik.
- Cuti akademik dapat diajukan maksimal [jumlah semester] selama masa studi.
- Mahasiswa yang tidak aktif tanpa mengajukan cuti akan dianggap mengundurkan diri atau dikenakan sanksi akademik.
Bab III: Sistem Pendidikan dan Evaluasi
A. Beban Studi
- Beban studi untuk program sarjana (S1) adalah [jumlah SKS] SKS, yang dapat diselesaikan dalam [jumlah tahun] tahun (8 semester) dan maksimal [jumlah tahun] tahun (14 semester).
- Beban studi maksimal per semester bagi mahasiswa normal adalah [jumlah SKS] SKS.
- Mahasiswa dapat mengambil jumlah SKS lebih banyak atau kurang dari batas normal, tergantung pada Indeks Prestasi Semester (IPS) yang diperoleh pada semester sebelumnya.
B. Evaluasi dan Penilaian
- Penilaian hasil belajar didasarkan pada komponen-komponen berikut:
- Tugas Terstruktur (individu/kelompok)
- Ujian Tengah Semester (UTS)
- Ujian Akhir Semester (UAS)
- Partisipasi dan Keaktifan di Kelas
- Nilai akhir dihitung berdasarkan bobot yang ditentukan oleh dosen pengampu mata kuliah.
- Sistem nilai menggunakan skala huruf dengan konversi sebagai berikut:
- A (4.00) : Sangat Baik
- B (3.00) : Baik
- C (2.00) : Cukup
- D (1.00) : Kurang
- E (0.00) : Gagal
- T : Tidak Lengkap
C. Syarat Kelulusan
- Telah menyelesaikan seluruh beban studi (SKS) yang dipersyaratkan oleh program studi.
- Telah lulus ujian skripsi/tugas akhir dengan nilai minimal C.
- Telah memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh program studi dan institusi.
Bab IV: Hak dan Kewajiban Mahasiswa
A. Hak Mahasiswa
- Menggunakan fasilitas kampus untuk menunjang kegiatan akademik dan non-akademik.
- Mendapatkan bimbingan dan konsultasi dari Dosen Penasihat Akademik (PA) dan dosen pengampu mata kuliah.
- Mengikuti kegiatan akademik dan organisasi kemahasiswaan yang sah.
- Mendapatkan perlakuan yang adil dan non-diskriminatif.
B. Kewajiban Mahasiswa
- Menjunjung tinggi nama baik almamater, akhlak mulia, dan nilai-nilai keislaman.
- Membayar biaya kuliah sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk kode etik mahasiswa.
- Berpakaian sopan dan rapi di lingkungan kampus.
- Menghargai dan menjaga hubungan baik dengan seluruh civitas akademika (dosen, staf, dan sesama mahasiswa).
Bab V: Sanksi Akademik dan Etik
A. Sanksi Akademik
- Peringatan Akademik: Diberikan kepada mahasiswa yang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau Indeks Prestasi Semester (IPS) di bawah batas minimum yang ditentukan.
- Skorsing: Pembekuan sementara status mahasiswa karena pelanggaran akademik berat atau pelanggaran etik.
- Pemberhentian (Drop Out): Dikenakan kepada mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan akademik minimal selama masa studi atau melakukan pelanggaran etik yang sangat berat.
B. Sanksi Etik
Sanksi etik dikenakan bagi mahasiswa yang melanggar kode etik, seperti:
- Plagiarisme atau kecurangan akademik.
- Perilaku tidak bermoral atau merusak nama baik almamater.
- Pelanggaran terhadap norma-norma agama dan sosial.
Bab VI: Penutup
Pedoman ini diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh mahasiswa STAI [Nama STAI Anda]. Jika ada hal-hal yang belum jelas, mahasiswa dapat berkonsultasi dengan Dosen Penasihat Akademik, Ketua Program Studi, atau bagian akademik.
Selamat berjuang, dan semoga sukses!
