Audit Mutu Internal STAI Al-Muntahy Tahun 2024: Dorong Peningkatan Kualitas Program Studi

Sampang — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Muntahy telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2023/2024 pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam. Kegiatan ini dilaksanakan pada 22 Maret 2024 sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu internal institusi dan bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap standar mutu akademik serta memastikan kelengkapan dokumen dan proses pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Audit dilakukan oleh tim auditor internal yang ditunjuk melalui Surat Tugas LPM dan melibatkan rangkaian kegiatan seperti evaluasi dokumen, visitasi lapangan, serta wawancara dengan pengelola prodi, dosen, mahasiswa, dan alumni. Hasil audit menunjukkan beberapa temuan penting, antara lain perlunya perbaikan pada dokumen visi dan misi program studi agar lebih relevan dengan visi institusi, pelibatan stakeholder dalam penyusunan strategi prodi, dan penataan struktur organisasi beserta tugas pokok dan fungsinya.

Selain itu, tim auditor juga merekomendasikan peningkatan sistem survei kepuasan mahasiswa, perbaikan dokumentasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta kelengkapan surat keputusan (SK) dosen dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Semua rekomendasi ini diterima dengan baik oleh pihak auditi, dan telah disusun rencana tindak lanjut untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua STAI Al-Muntahy, Supriyanto, Lc., M.E., menyampaikan bahwa hasil audit ini akan menjadi acuan strategis dalam pengembangan mutu akademik secara berkelanjutan. Ketua LPM, Moh. Muksit, S.E., M.E., menegaskan bahwa audit ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membangun budaya mutu dan meningkatkan akuntabilitas serta pelayanan akademik di lingkungan kampus.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, STAI Al-Muntahy terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi Islam yang unggul, profesional, dan berkarakter.